Penulis
- Fathiya Aisy Kasworo
- Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar
ABSTRAK
Perdagangan internasional merupakan sebuah aktivitas tukar menukar yang dilangsungkan oleh satu negara dengan negara lainnya atas persetujuan bersama. Kegiatan yang identik dengan frasa impor dan ekspor ini kemudian dilakukan untuk memenuhi kepentingan tiap-tiap negara. Keinginan tiap negara untuk menjaga kepentingan dan keuntungan ekonominya berujung pada timbulnya berbagai kebijakan dan regulasi. Salah satunya adalah tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 2 April 2025 kepada negara-negara yang dipilihnya termasuk Indonesia. Kebijakan yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mengurangi kesenjangan nilai ekspor dan impor Amerika ini diprediksi dapat menciptakan berbagai polemik yang harus segera diatasi oleh negara-negara yang terdampak. Indonesia yang kegiatan ekspor tekstilnya cukup bergantung dengan Amerika Serikat perlu menanggapi kebijakan ini dengan cepat dan tanggap, agar dampak dari pemberlakuan tarif resiprokal yang diprediksi akan mengganggu tingkat produksi ini dapat dicegah.
