Pengenaan Tarif 100% terhadap Impor Electric Vehicles (EV) di lensa Perdagangan Internasional dan Perubahan Iklim

12 min read

Abstract

Penulis: Nathan Radot Judika Parasian Sidabutar Emilia Dennys Andhita Putri Tiyara Alika Selia Kusuma Erlangga Budi Ramadani Kebijakan Impor Electric Vehicles  dalam Lensa Perdagangan Internasional Tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan pengenaan tarif 100% terhadap impor Electric Vehicles (EV) yang diberlakukan oleh Kanada terhadap Cina menuai berbagai kontroversi, khususnya dalam kajian perdagangan internasional. Dalam dunia perdagangan […]

Download PDF

Penulis:

Nathan Radot Judika Parasian Sidabutar

Emilia Dennys Andhita Putri

Tiyara Alika Selia Kusuma

Erlangga Budi Ramadani

Kebijakan Impor Electric Vehicles  dalam Lensa Perdagangan Internasional

Tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan pengenaan tarif 100% terhadap impor Electric Vehicles (EV) yang diberlakukan oleh Kanada terhadap Cina menuai berbagai kontroversi, khususnya dalam kajian perdagangan internasional. Dalam dunia perdagangan internasional, kebijakan ini memiliki berbagai dampak dalam jumlah yang tidak bisa dibilang sedikit. Salah satunya adalah terjadinya praktik proteksionisme yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap alur perdagangan internasional.

Proteksionisme merupakan sebuah kebijakan ekonomi yang membatasi perdagangan antarnegara melalui metode seperti pengenaan tarif terhadap barang impor, kuota restriktif, dan berbagai regulasi restriktif lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah yang dirancang untuk membatasi impor dan mencegah pengambilalihan pasar dan usaha domestik oleh entitas asing.[1] Praktik proteksionisme pada hakikatnya cenderung memiliki konotasi yang negatif karena praktik ini mengarah pada kegiatan perdagangan internasional yang tidak sehat sehingga dapat menyebabkan perpecahan dalam pasar global. Berbagai sumber dan regulasi juga telah menyinggung praktik proteksionisme sebagai sebuah larangan, tidak terkecuali WTO sebagai organisasi perdagangan internasional tunggal yang telah memasukkan proteksionisme sebagai larangan dalam bentuk regulasi internasional. Dalam Pasal 20 The General Agreement on Tariffs and Trade 1943 (GATT) tentang Pengecualian Umum, WTO menegaskan bahwa di antara restriksi-restriksi yang melibatkan pembatasan ekspor produk domestik sebagai bagian dari rencana stabilisasi pemerintah tidak boleh dioperasikan dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor atau sebagai bentuk perlindungan untuk industri domestik (proteksionisme).

Perlu diketahui bahwa pembahasan mengenai proteksionisme merupakan sebuah permasalahan yang kompleks. Munculnya praktik proteksionisme dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor lain yang kemudian memunculkan rasa tanggung jawab negara untuk mengeluarkan kebijakan atau melakukan tindakan untuk melindungi kepentingan ekonomi mereka dari entitas asing. Dalam kasus ini, pemerintah Kanada menjustifikasi tindakan pengenaan tarif 100% sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerjaan dan investasi di wajah persaingan yang tidak adil.[2] Kanada dalam pernyataan tersebut secara tidak langsung menjelaskan bahwa kebijakan pengenaan tarif 100% yang dikeluarkan olehnya didasarkan pada sebuah permasalahan pokok, yakni sudah adanya praktik perdagangan internasional yang tidak adil oleh produsen Cina karena dianggap telah meraup keuntungan dari state-directed policy Cina mengenai kapasitas dan pasokan yang berlebih.

Walaupun Kanada memberikan alasan rasional atas tindakannya, alasan tersebut tetap tidak menutup kemungkinan timbulnya konsekuensi umum dari implementasi kebijakan proteksionisme yang dapat memberikan dampak yang lebih besar secara berkesinambungan terhadap hubungan bilateral Kanada dan Cina, Kanada dan Cina dalam konteks individual, maupun dalam skala ekonomi global. Implikasi dari kebijakan terhadap kedua negara antara lain dapat menimbulkan putusnya hubungan bilateral antara Kanada dan Cina dan terjadinya perang dagang (1); gangguan terhadap pilihan konsumen dan menghambat pertumbuhan ekonomi (2); dan ketidakpastian kebijakan perdagangan (3). Implikasi-implikasi tersebut kemudian secara jelas menunjukkan bahwa kebijakan proteksionisme oleh Kanada dapat memunculkan adanya penurunan efisiensi pasar. Selain itu, implikasi jangka panjang yang dapat ditimbulkan mengingat bahwa kedua negara berstatus negara maju dan memiliki pengaruh besar terhadap ekonomi global adalah terjadinya global-protectionism. Global-protectionism merupakan bentuk praktik proteksionisme yang telah melebar dan menyentuh skala global sehingga menjadi sebuah ancaman terhadap pertumbuhan ekonomi global. Terjadinya global-protectionism dapat menyebabkan menurunnya pendapatan riil global dan menimbulkan risiko berkurangnya pasokan barang dan jasa, khususnya bagi negara dengan skala ekonomi yang lebih kecil seperti Swedia.[3]

Selain itu, tindakan Kanada juga dapat dianggap telah melanggar prinsip Most Favored Nation (MFN). Berdasarkan Pasal 1 GATT, diketahui prinsip MFN mewajibkan anggota WTO untuk mengenakan segera dan tanpa syarat perlakuan yang sama bagi impor dan ekspor tanpa membeda-bedakan asal dan negara tujuan impor dan ekspor tersebut sepanjang menyangkut anggota dari WTO.[4] Adanya pasal MFN ini diharapkan dapat memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam kegiatan perdagangan internasional antar negara. Dalam kasus ini, Kanada telah mendiskriminasi Cina dengan mengenakan tarif 100% terhadap impor EV dari Cina namun di saat yang sama Kanada tidak menerapkannya pada negara lain seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang. Pemberlakuan tarif 100% secara sepihak yang ditujukan pada satu negara (Cina) termasuk dalam tindakan diskriminatif yang melanggar kebijakan WTO dan berisiko merusak hubungan perdagangan antar dua negara, serta merugikan kedua pihak. Meskipun Kanada mengklaim bahwa langkah ini sah dan bertujuan untuk melindungi industri domestik, langkah tersebut tetap berpotensi mengundang konsekuensi dalam konteks perdagangan internasional, terlebih lagi jika Cina mengajukan keberatan resmi kepada WTO.

Tindakan Kanada untuk melindungi pasar domestik berujung pada timbulnya beberapa dampak negatif, salah satunya hambatan dalam inovasi dan kemajuan teknologi. Tarif tinggi terhadap Cina tidak hanya diberlakukan pada impor EV, tetapi juga barang impor lain seperti baja dan alumunium yang mengakibatkan perusahaan yang menggunakan produk impor ini membutuhkan biaya yang lebih besar. Tarif yang lebih besar dapat menaikkan harga komponen dari Cina sehingga manufaktur dan pengembangan teknologi di Kanada dapat terhambat karena keterbatasan biaya. Jika hal ini berlanjut dalam jangka panjang, Kanada dapat terkena dampak dari Isolasi Inovasi (Innovation Isolation), yaitu kondisi ketika suatu kebijakan perdagangan membatasi akses ke pasar dan teknologi internasional yang kemudian mengurangi insentif dan sumber daya untuk inovasi domestik. Dalam artikel yang ditulis oleh Federica, et al. (2022), liberalisasi perdagangan meningkatkan kualitas inovasi karena terbukanya akses ke pasar yang lebih luas dan berbagai teknologi canggih, yang mendorong perusahaan untuk berinvestasi dalam R&D yang lebih mendalam dan kompetitif.[5] Sebaliknya, isolasi inovasi akan berdampak dengan pembatasan akses internasional. Negara seperti Kanada berisiko tertinggal dalam teknologi baru karena komponen dari Cina yang memiliki efisiensi dalam biaya dan teknologi terdampak kebijakan yang tidak adil.

Tidak hanya negara, konsumen Kanada juga terdampak oleh kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintahnya. Kanada yang terus mendorong tingkat adopsi EV yang lebih tinggi dengan menaikkan tarif tinggi juga dalam waktu yang sama, terkesan bertentangan dengan keputusan Kanada sebelumnya. Hal ini menimbulkan rasa kebimbangan terhadap konsumen untuk membeli EV, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan preferensi menggunakan EV dari Cina karena terkesan paling ekonomis. Kebijakan yang diperuntukkan untuk EV Cina juga dapat memengaruhi harga EV yang diproduksi tempat lain, yakni para produsen dapat menaikkan harga sesuka hati dengan syarat tidak melebihi harga EV Cina. Menurut ekonom Moshe Lander (2024), tarif ini juga memberi peluang bagi produsen domestik untuk turut serta menaikkan harga karena EV dari Cina menjadi jauh lebih mahal.[6] Alhasil, harga kendaraan listrik secara keseluruhan di Kanada dapat meningkat dan mengakibatkan berkurangnya aksesibilitas untuk kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Kebijakan Impor Electric Vehicles  dalam Lensa Perubahan Iklim

Kebijakan tarif 100% terhadap electric vehicle yang ditetapkan Kanada dan negara-negara Eropa lain tersebut dalam kacamata ekonomi memang memiliki implikasi negatif terhadap sektor perdagangan internasional. Di sisi lain, terdapat perspektif yang mengatakan bahwa electric vehicle merupakan alternatif untuk menggantikan conventional vehicle yang dinilai menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar, namun perspektif lain justru menemukan fakta bahwa elektrifikasi transportasi bukanlah solusi yang efektif untuk mengatasi climate change dan justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Perspektif ini menggunakan pendekatan lingkungan dalam menganalisis efektifitas dari transformasi penggunaan conventional vehicle ke electric vehicle.

Menurut perspektif ini, elektrifikasi kendaraan tidak akan efektif apabila tidak selaras dengan transformasi tenaga listrik yang menggunakan fosil ke tenaga listrik yang ramah lingkungan (air, angin, dll). Hal ini karena, apabila tenaga listrik yang digunakan dalam memproduksi dan menggunakan electric vehicle masih menggunakan fosil maka emisi karbon yang dihasilkan akan tetap sama atau bahkan lebih besar dari sebelumnya. Berbagai sumber mengatakan bahwa kegiatan yang menghasilkan emisi karbon  (CO₂) terbanyak selain dari transportasi adalah karbon yang dihasilkan dari penggunaan listrik berbahan dasar fosil. Dengan kata lain emisi karbon yang dulunya berasal dari kendaraan kini berpotensi tersentralisasi ke tenaga/pembangkit listrik. Terdapat kutipan dari The Financial Times, Center for Strategic and International Study yang mengatakan bahwa elektrifikasi kendaraan belum tentu mengeliminasi penggunaan bahan bakar fosil. Berikut adalah argumen dan fakta yang mendukung dan memperkuat pernyataan tersebut.

Pertama, proses produksi electric vehicle sendiri menghasilkan  emisi karbon  (CO₂), hal ini dibuktikan dengan data yang menunjukan bahwa China menjadi penghasil emisi karbon dioksida  (CO₂) terbesar pada tahun 2022 dan 2023 (Emissions Database for Global Atmospheric Research). Data lain juga menyatakan bahwa proses produksi electric vehicle di China baik hybrid, plug-in hybrid, maupun listrik berbasis baterai menghasilkan emisi gas yang lebih besar dibanding conventional vehicle yaitu sebesar 50% (Harvard University & Tsinghua University). Kedua, pembuatan baterai electric vehicle yang berbasis listrik juga menghasilkan emisi karbon yang tinggi, terlebih lagi komponen baterai yang umumnya tersusun atas litium, kobalt, dan nikel menimbulkan masalah lingkungan baru. Pasalnya bahan-bahan tersebut merupakan bahan yang tidak ramah lingkungan karena tidak mudah atau bahkan tidak dapat didaur ulang yang mana akan berdampak pada lingkungan sekitar.

Berdasarkan fakta diatas maka dapat dipahami bahwa kebijakan tarif 100% terhadap electric vehicle tidak hanya berpengaruh terhadap persaingan usaha global, tetapi juga berimplikasi pada lingkungan. Kebijakan yang dilakukan Kanada adalah bentuk proteksi sektor perdagangan dalam rangka mendorong daya saing manufaktur domestik dan juga merupakan implementasi tujuan negara untuk mendorong transisi energi menggunakan produk domestik. Langkah mengeluarkan kebijakan ini merupakan salah satu upaya Kanada berpartisipasi dalam merealisasikan tujuan global dalam mengatasi climate change sebagaimana dimaksud dalam Paris Agreement sebagai salah satu pihak yang ikut meratifikasi perjanjian tersebut. [7]

               Electric vehicle merupakan inovasi baru dalam bidang moda transportasi dan baru muncul serta berkembang 10 tahun belakangan ini. Waktu yang cukup singkat untuk bisa membanjiri pasar di Indonesia tersebut tidak lepas dari fitur unggulan yang ditawarkan EV seperti teknologi ramah lingkungan dan efisiensi penggunaan daya. Tidak berhenti sampai disitu saja, salah satu alasan yang membuat banyak orang beralih dari kendaraan pembakaran dalam ke kendaraan listrik adalah biaya operasionalnya yang bisa dikatakan lebih murah. Dikutip dari situs berita Kompas.com, pengguna kendaraan listrik dapat menghemat biaya operasional mulai dari bahan bakar sampai ke biaya perawatannya.[8] Jika kita hanya menimbang dari biaya penggunaan daya, maka benar adanya bahwa kendaraan listrik punya keunggulan dalam biaya operasional. Tetapi hal ini menjadi berbeda jika kita melihat biaya operasional dalam jangka waktu yang panjang.

               Sebagaimana yang kita ketahui, kendaraan listrik memang tidak memerlukan banyak perawatan rutin seperti kendaraan pembakaran dalam pada umumnya. Melihat statistik yang ada kendaraan listrik punya keuntungan dalam biaya perawatan dan juga biaya energi per jarak tempuh.

Menjadi berbeda ketika data biaya operasional yang digunakan merupakan data dalam interval waktu yang lebih lama. Kendaraan listrik memang tidak membutuhkan perawatan ekstra dan rutin untuk suku cadangnya, tetapi perawatan seperti mengganti suku cadang perlu dilakukan minimal setiap 5 (lima) tahun sekali. Hal ini yang menjadi faktor tingginya biaya perawatan kendaraan listrik. Suku cadang yang ada pada mobil listrik dihargai cukup mahal di pasaran, kita ambil contoh baterai. Untuk sekali pergantian suku cadang baterai kendaraan listrik, diperlukan biaya sebesar kurang lebih 70 juta.

Kesimpulan

Kebijakan Kanada dan negara-negara eropa lain menerapkan tarif 100% bagi electric vehicle produksi China memang tidak bisa dibenarkan, dilihat dari perspektif perdagangan internasional praktik proteksionisme semacam ini berpotensi menimbulkan konflik perdagangan (perang dagang) antarnegara bahkan berpotensi merusak hubungan diplomatik antarnegara. Namun disisi lain  electric vehicle ternyata memiliki implikasi negatif bagi lingkungan, dimana saat ini banyak negara yang masih menggunakan fosil sebagai tenaga pembangkit listrik atau dengan kata lain, negara-negara belum siap terhadap elektrifikasi kendaraan. Dari kasus ini dapat kita lihat bahwa kepentingan ekonomi berbenturan dengan kepentingan lingkungan, oleh karena itu diperlukan jalan tengah untuk mengatasinya. Solusi yang bisa dilakukan adalah dunia internasional perlu melakukan transisi tenaga listrik yang awalnya bersumber dari fosil menjadi tenaga listrik yang bersumber dari bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan, contohnya air, angin, matahari, dan lain sebagainya.

Dengan kesiapan demikian maka elektrifikasi kendaraan juga akan lebih efektif. Selain itu diperlukan peran pemerintah dan kerja sama industri dalam mengakomodasi elektrifikasi kendaraan ini. Dalam memproduksi electric vehicle industri perlu memperhatikan aspek-aspek lingkungan, agar produk yang dihasilkan tetap ramah lingkungan, contohnya menggunakan bahan baku produksi baterai yang lebih ramah lingkungan agar mudah terurai dan tidak berbahaya bagi lingkungan.  Pemerintah memiliki peran untuk menyediakan subsidi, dan membangun infrastruktur yang dapat mengakomodasi penggunaan electric vehicle untuk mendukung elektrifikasi kendaraan.  Selain peran industri dan pemerintah, diperlukan juga kesadaran masyarakat internasional dalam rangka peralihan penggunaan conventional vehicle ke electric vehicle. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, elektrifikasi kendaraan akan lebih efektif dan efisien serta kepentingan ekonomi dan juga lingkungan dapat berjalan bersamaan.

Daftar Pustaka

Emissions Database for Global Atmospheric Research. “GHG emissions of all world countries 2024 Report”, https://edgar.jrc.ec.europa.eu/report_2024

Federica Coelli, Andreas Moxnes, Karen Helene Ulltveit-Moe. “Better, Faster, Stronger: Global Innovation and Trade Liberalization.” The Review of Economics and Statistics 104 no. 2 (2022): 205–216. doi: https://doi.org/10.1162/rest_a_00951

Fouda, Regine Adele Ngono. “Protectionism and Free Trade: A Country’s Glory or Doom?.” International Journal of Trade, Economic and Finance 3, no. 5 (October 2012): 351–355. https://www.ijtef.com/papers/226-CF312.pdf 

Hardiantoro, Alinda. “Biaya Mobil Listrik Vs Mobil BBM, Mana yang Lebih Hemat?” Kompas.com https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/30/200500565/biaya-mobil-listrik-vs-mobil-bbm-mana-yang-lebih-hemat-?page=all (diakses pada 1 November 2024)

PERTAPSI. “Apa Itu Most Favoured Nation (MFN)?” pertapsi.or.id https://pertapsi.or.id/apa-itu-most-favoured-nation-mfn (diakses pada 29 Oktober 2024)

Salim, Zanzana. “Weighing the impact of Canadian tariffs on Chinese EVs and metals.” thoughtleadership.rbc.com https://thoughtleadership.rbc.com/weighing-the-impact-of-canadian-tariffs-on-chinese-evs-and-metals/ (diakses pada 27 Oktober 2024).

Sveriges Riksbank, “The economic consequences of increased protectionism”. www.riksbank.se https://www.riksbank.se/globalassets/media/rapporter/ppr/fordjupningar/engelska/2017/the-economic-consequences-of-increased-protectionism-article-in-monetary-policy-report-april-2017 (diakses pada 27 Oktober 2024).

Uday, Rana. “Tariffs on Chinese EVs are now in effect. What does that mean for Canadians?” globalnews.ca https://globalnews.ca/news/10787673/canada-tariffs-chinese-evs/ (diakses pada 29 Oktober 2024).


[1] Regine Adele Ngono Fouda, “Protectionism and Free Trade: A Country’s Glory or Doom?,” International Journal of Trade, Economic and Finance 3, no. 5 (October 2012): 351, https://www.ijtef.com/papers/226-CF312.pdf

[2] Salim Zanzana. “Weighing the impact of Canadian tariffs on Chinese EVs and metals” thoughtleadership.rbc.com. https://thoughtleadership.rbc.com/weighing-the-impact-of-canadian-tariffs-on-chinese-evs-and-metals/ (diakses pada 27 October, 2024).

[3] Sveriges Riksbank. “The economic consequences of increased protectionism.” www.riksbank.se https://www.riksbank.se/globalassets/media/rapporter/ppr/fordjupningar/engelska/2017/the-economic-consequences-of-increased-protectionism-article-in-monetary-policy-report-april-2017 (diakses pada 27 October, 2024).

[4] PERTAPSI. “Apa Itu Most Favoured Nation (MFN)?” pertapsi.or.id https://pertapsi.or.id/apa-itu-most-favoured-nation-mfn (diakses pada 29 Oktober 2024)

[5] Federica Coelli, Andreas Moxnes, Karen Helene Ulltveit-Moe. “Better, Faster, Stronger: Global Innovation and Trade Liberalization.” The Review of Economics and Statistics 104 no. 2 (2022): 205–216.

[6] Rana Uday. “Tariffs on Chinese EVs are now in effect. What does that mean for Canadians?” globalnews.ca https://globalnews.ca/news/10787673/canada-tariffs-chinese-evs/ (diakses pada 29 Oktober 2024).

[7] Emissions Database for Global Atmospheric Research. “GHG emissions of all world countries 2024 Report”, https://edgar.jrc.ec.europa.eu/report_2024

[8] Alinda Hardiantoro, Sari Hardiyanto. “Biaya Mobil Listrik Vs Mobil BBM, Mana yang Lebih Hemat?” Kompas.com https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/30/200500565/biaya-mobil-listrik-vs-mobil-bbm-mana-yang-lebih-hemat-?page=all (diakses pada 1 November 2024)

Keywords