Business Law Community FH UGM

Framework Insentif Pemerintah di Sektor Industri Hilirisasi

Juris Civilis Research Team I

 

Disusun Oleh:

David Axel Irawan
Nicholas Aurelius Karosta
Michael Sebastian Chang
Avira Zahra Khairunnisa

 

Abstrak

Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam berupa mineral dan batubara yang menjanjikan. Selama ini, sektor pertambangan memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara. Hal ini ditunjukkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai lebih dari 70% untuk sektor nonmigas pada tahun 2020.1 Maka dari itu, upaya pengembangan industri dalam negeri berbasis mineral dan batubara perlu disertai dengan suatu pedoman yang tepat, terarah, dan menyeluruh dengan memperhatikan kondisi terkini serta kondisi ideal yang ingin dicapai di masa depan.

 

Terdapat berbagai permasalahan dan antangan dalam sektor ini yang berpotensi menghambat. Pemetaan menyeluruh masih terkendala terbatasnya ketersediaan dan validitas data, mulai dari sektor hulu hingga sektor hilir.

 

 

Selama ini, tambang batubara cenderung diekspor dalam bentuk mentah. Di satu sisi, Indonesia kehilangan peluang mendapatkan nilai tambah, dan di sisi lain pihak asing banyak diuntungkan mendapatkan bahan baku industrinya serta nilai tambah yang besar. Di samping itu, liberalisasi eksploitasi dan eksplorasi batubara Indonesia oleh pihak asing justru banyak meninggalkan masalah social dan lingkungan yang parah.

Exit mobile version