BUSINESS LAW COMMUNITY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

"legal excellence, business intelligence"
Sebagai salah satu komunitas di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Business Law Community (BLC) menjadi wadah bagi para anggotanya untuk mengembangkan kemampuan dan pemahaman terkait regulasi dan praktik hukum bisnis.

‎‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Tentang Kami‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

Business Law Community Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (BLC FH UGM) merupakan sebuah komunitas keilmuan hukum bisnis yang bersifat independen dan terbuka untuk seluruh mahasiswa S-1 FH UGM.

 

BLC FH UGM berdiri secara de facto sejak 10 September 2009 dan secara de jure sejak 30 Juni 2010. Awalnya, komunitas ini bernama Legisperitus Business Law Society (BLS), didirikan oleh Inda Rahadiyan, Miranti Putri Prihantika, Reina Hakim Horonima, dan Deby Ferina.