BUSINESS LAW COMMUNITY
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Tentang Kami
Business Law Community Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (BLC FH UGM) merupakan sebuah komunitas keilmuan hukum bisnis yang bersifat independen dan terbuka untuk seluruh mahasiswa S-1 FH UGM.
BLC FH UGM berdiri secara de facto sejak 10 September 2009 dan secara de jure sejak 30 Juni 2010. Awalnya, komunitas ini bernama Legisperitus Business Law Society (BLS), didirikan oleh Inda Rahadiyan, Miranti Putri Prihantika, Reina Hakim Horonima, dan Deby Ferina.