Tinjauan Yuridis Plagiasi Hak Cipta: Kasus Lagu “Hello Kuala Lumpur”
Oleh Muhammad Adrian Giovanni, Muhammad Nur Hidayat, dan Fideline Abigail Zefanya (Divisi Hak Kekayaan Intelektual) Kekayaan intelektual (KI) merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia[1]. Karya-karya yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia dapat berupa karya-karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra[2]. Kemudian dengan adanya kekayaan intelektual, muncul suatu […]
Tinjauan Yuridis Plagiasi Hak Cipta: Kasus Lagu “Hello Kuala Lumpur” Read More »