Penulis
Muhammad Faisal Ramadhan
Zaidan Chanif Alfarizi
Joshua Bonatua Hutagaol
Latar Belakang
Dunia pasar modal mengalami kemajuan yang sangat pesat pada abad ke-21 ini. Jika dahulu suatu individu atau suatu kelompok ingin membeli suatu perusahaan, maka mereka harus mendatangi kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan transaksi secara tatap muka. Keterbatasan ruang untuk menampung aktivitas perdagangan membuat beberapa nasabah harus menelepon sales/broker untuk melakukan transaksi saham yang ingin dibeli. Hal ini tentunya sangat berbeda 180° dibandingkan dengan dunia pasar saham saat ini. Kemajuan teknologi dan pesatnya digitalisasi membuat transaksi saham saat ini tidak harus dengan cara mendatangi kantor BEI. Proses transaksi saham di era saat ini bisa dilakukan di mana saja dengan mengakses aplikasi yang sudah disediakan oleh para broker saham. Hal ini tentunya sangat menguntungkan baik bagi pihak yang ingin membeli dan juga pihak yang ingin menjual saham.
Kemajuan teknologi dalam bidang pasar saham juga berakibat pada munculnya banyak investor dan trader saham. Bagi para investor dan trader saham, dengan adanya digitalisasi pada pasar modal tentunya memberikan berbagai dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif yang dirasakan adalah mudahnya melakukan transaksi saham yang mana hal tersebut dapat dilakukan di mana pun. Walau begitu, ada dampak negatif yang dihasilkan dari proses digitalisasi pasar saham yaitu meningkatnya fluktuasi instrumen saham dibandingkan dengan zaman dulu. Hal ini dikarenakan meningkatnya antusiasme investor pada pasar saham tersebut. Walaupun begitu, antusiasme investor pada bursa saham tidak selamanya baik karena beberapa dari mereka justru mengambil celah keuntungan dengan cara yang merugikan bagi pihak lainnya. Salah satu caranya adalah dengan menggoreng saham.
Menggoreng saham adalah tindakan menaikkan atau menurunkan harga saham secara drastis yang biasa dilakukan oleh para “smart money”, sebuah istilah yang biasa diberikan pada suatu kelompok individu yang menguasai banyak uang untuk menggerakkan harga saham. Tindakan ini mereka lakukan untuk mendapatkan keuntungan secara cepat dari selisih harga saham yang mereka gerakkan. Istilah yang sering digunakan untuk menjelaskan cara para “smart money” ini adalah Pump and Dump. Istilah Pump merujuk pada kegiatan para “smart money” yang melakukan akumulasi pada suatu saham yang mengakibatkan adanya kenaikan harga saham secara signifikan sedangkan istilah Dump merujuk pada kegiatan para “smart money” yang melakukan kegiatan distribusi atau menjual sepersekian porsi dari suatu saham yang dimilikinya kepada retail atau publik. Perlu digarisbawahi, kegiatan baik akumulasi maupun distribusi pada saham sebenarnya sah sah saja bagi para smart money, tetapi beberapa dari mereka ada yang memanipulasi pasar saham dengan melakukan cornering, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh beberapa kelompok yang bertujuan untuk menaikkan atau menurunkan harga saham secara ilegall..
Terdapat tiga fase dalam mekanisme cara kerja smart money atau bandar saham. Pertama, ialah fase akumulasi. Pada fase ini, biasanya beberapa bandar melakukan pembelian secara bertahap untuk menghindari adanya kecurigaan publik atau pemantauan khusus oleh BEI. Walaupun begitu, beberapa bandar mungkin saja ada yang melakukan akumulasi atau pembelian saham secara agresif. Tahap kedua adalah tahap partisipatif. Pada tahap ini, biasanya para bandar akan melakukan aktivitas menyebarkan berita baik tentang perusahaan yang dimilikinya kepada publik dengan harapan para publik akan membeli saham tersebut. Pada tahap ini biasanya harga saham akan melonjak tinggi karena para investor retail (individu yang melakukan pembelian saham dalam jumlah nominal kecil) merasa yakin untuk melakukan pembelian pada saham yang di pom-pom oleh bandar akibat dari berita bagus yang disebarkan tadi. Tahap yang terakhir adalah tahap distributif. Pada tahap ini, biasanya saham yang dipegang oleh bandar sudah naik terlalu tinggi atau sudah naik sesuai yang bandar inginkan sehingga para bandar pun menjual sahamnya kepada retail.
Para bandar yang bergerak sebagai price maker biasanya mengincar saham yang harganya relatif rendah dan saham yang mempiunyai market capitalization yang kecil. Hal ini dikarenakan harga saham yang rendah lebih mudah dijangkau para retail dan juga saham yang mempunyai market capital yang kecil dapat dengan mudah dikontrol harganya oleh para bandar. Selain itu, mereka juga biasanya mengincar saham IPO karena saham yang baru saja IPO biasanya mempunyai volume perdagangan yang tinggi terutama pada awal-awal peluncurannya.
Pembahasan
Strategi Perlindungan investor
Saham Gorengan menjadi suatu saham yang dihindari oleh investor-investor. Hal ini dikarenakan terjadinya monopoli harga saham, pergerakan nilai saham yang tidak bisa ditebak, dan lain-lain. Untuk mencegah investasi atau pembelian saham gorengan, para investor harus memiliki strategi perlindungan terhadap hal tersebut. Ini merupakan beberapa Strategi perlindungan investor yang disarankan untuk menghindari pembelian saham gorengan:
A. Riset Fundamental yang Akan Dibeli
Dalam analisis saham terdapat analisis fundamental dan analisis teknikal. Analisis fundamental saham merupakan salah satu teknik untuk menyeleksi sekaligus menentukan baik atau buruknya suatu saham. Sebab, indikator fundamental saham meliputi kinerja perusahaan, persaingan antar perusahaan terkait di sektor pasar yang sama, analisis industri, hingga analisis ekonomi makro dan mikro.[1] Mengetahui hal-hal fundamental tentang perusahaan-perusahaan dapat menguntungkan investor ketika membeli saham. Dengan investor mengetahui hal-hal fundamental tentang prospek perusahaan ketika inverstor ingin membeli saham dapat dilakukan dengan objektif dan terhindar dari saham gorengan.
B. Mengetahui Informasi up to date
Informasi menjadi salah satu alat terpenting yang bisa digunakan oleh Investor. Mengetahui informasi up to date tidak hanya meminimalisir kerugian dari saham gorengan, melainkan ini dapat memberikan keunggulan insight kepada investor ketika sedang melakukan jual-beli saham. Selain dari itu, investor juga perlu menyaring informasi yang didapatkan. Penyaringan ini berfungsi untuk menghindari hoax yang tesebar di internet. Jangan tergoda untuk mengikuti rekomendasi investasi yang didasarkan pada sumber informasi yang tidak jelas atau tidak terverifikasi keabsahannya. Selalu periksa kebenaran informasi yang diterima melalui sumber-sumber terpercaya dan terverifikasi.[2]
C. Diversifikasi Portofolio.
Diversifikasi portofolio dapat mengurangi kemungkinan investor untuk rugi pada saham tertentu. Diversifikasi portofolio adalah teknik pengurangan risiko investasi dengan melakukan investasi pada berbagai macam instrumen keuangan, industri, dan kategori.[3] Dengan memiliki lebih dari satu macam investasi dapat memberikan keseimbangan pada portofolio investor dan menghindari kerugian berlebih dari saham gorengan. Sebagai contoh, investor memiliki 3 macam saham A, B, dan C. C merupakan saham gorengan yang mengalami kerugian dapat di seimbangkan, jika saham A dan B mengalami kinerja yang bagus dalam pasar modal.
2. Peran Regulator (OJK/BEI)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.[4] OJK memiliki tanggung jawab juga untk mengawasi pasar modal Indonesia. Pengawasan ini juga berkerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) atau yang biasa disebut dengan Indonesia Stock Exchange (IDX). BEI kerap melakukan koomunikasi dengan OJK untuk memastikan pasar modal berjalan dengan wajar.
Sejak tahun 2023 BEI berencana untuk melakukan tindak lanjut lebih dalam dari adanya saham gorengan. “BEI sendiri berencana untuk meluncurkan papan pemantauan khusus secara hybrid sebelum meluncurkan papan pemantauan khusus full call-auction.” Papan Pemantauan Khusus terbagi menjadi dua tahapan, yaitu Hybrid Call Auction dan Periodic Call Auction. Hybrid Call Auction berfungsi sebagai tahap pencatatan yang terhadap saham yang masuk ke dalam kriteria pemantauan khusus. Periodic Call Auction adalah ketika saham sudah ditempatkan dalam kriteria pemantauan khusus. Harapannya dengan sistem ini pencatatan saham akan lebih jelas dan mudah untuk menentukan saham gorengan agar di tindaklanjuti.
Berdasarkan analisis dalam artikel ini dapat simpulkan saham gorengan merupakan sesuatu yang melanggar hukum dan dapat merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, diperlukannya hukum yang mengatur terhadap saham gorengan di Indonesia. Di Indonesia, peraturan terkini yang mengatur tentang saham gorengan terletak dalam UU Nomer 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Pasal 22 angka 33 UU Nomor 4 Tahun 2023 yang mengubah Pasal 90 huruf b UU Pasar Modal mengatakan bahwa “Dalam kegiatan perdagangan Efek atau kegiatan pengelolaan investasi, setiap Pihak dilarang dengan sengaja baik secara langsung atau tidak langsung membuat pernyataan tidak benar mengenai Informasi atau Fakta Material atau tidak mengungkapkan fakta yang material dengan maksud:
- menguntungkan atau menghindarkan kerugian untuk diri sendiri atau Pihak lain;
- memengaruhi Pihak lain untuk membeli, menjual, atau menahan Efek; dan/atau
- memengaruhi Pihak lain untuk menggunakan jasanya guna mengelola investasi, dengan menyerahkan dana dan/atau Efek untuk dikelola.”
Dalam pasal ini tidak secara spesifik menyebutkan saham gorengan sebagai hal yang dilarang. Namun, ketika kita mencermati pasal tersebut saham gorengan memenuhi unsur-unsur yang ada. Pada prosesnya penjualan saham gorengan sering kali melibatkan praktik manipulasi harga melalui penyebaran informasi palsu atau menyesatkan untuk meningkatkan minat investor. Hal tersebut melanggar unsur delik tentang fakta material. Pentingnya adanya undang-undang yang berlaku seberti UU Nomer 4 Tahun 2023 bertujuan agar investor-investor mendapatkan perlindungan dari kerugian yang disebabkan oleh oknum-oknum yang memanipulasi pasar modal.
Kesimpulan
Perubahan teknologi telah mempermudah transaksi saham, tetapi juga meningkatkan fluktuasi harga. Praktik penggorengan saham, di mana para bandar manipulasi harga untuk keuntungan cepat, menjadi risiko utama. Prosesnya terdiri dari tiga tahap: akumulasi, partisipatif, dan distributif. Para bandar cenderung memilih saham dengan harga rendah, termasuk saham IPO. Oleh karena itu, meskipun teknologi memudahkan, investor perlu waspada terhadap manipulasi harga untuk melindungi investasi mereka. Selain itu, investor juga harus mengetahui dan memahami regulasi serta meningkatkan awareness terhadap praktik negatif penggorengan saham. Terutamanya menggunakan tiga hal, yaitu mempelajari strategi perlindungan investor, memahami peran regulator (OJK/BEI), dan mengenal hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan investor mampu menjalankan kegiatan dengan waspada dan dengan pengetahuan memadai sehingga tidak mengalami kegagalan.
Rekomendasi
Dengan latar belakang dan mekanisme yang diperlukan dalam menangani saham gorengan, maka terdapat hal yang disarankan kepada investor, khususnya investor pemula. Beberapa diantaranya yaitu:
- Edukasi dan Pemahaman: Investasi yang bijaksana membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang mekanisme pasar modal dan perilaku investor.
- Keterampilan Analisis: Investor perlu memperkuat keterampilan analisis dalam menilai nilai intrinsik saham sebelum berinvestasi. Pengetahuan yang komprehensif tentang kinerja keuangan perusahaan dapat membantu investor mengidentifikasi saham-saham dengan prospek pertumbuhan yang sehat.
- Keterbukaan terhadap Informasi: Investasi yang berkelanjutan membutuhkan akses terhadap informasi yang akurat dan tepat waktu.
- Diversifikasi Portofolio: Penting bagi investor untuk melakukan diversifikasi portofolio secara bijaksana. Dengan memiliki sejumlah saham yang beragam di berbagai sektor dan industri, investor dapat mengurangi risiko spesifik terkait dengan praktik penggorengan saham atau volatilitas pasar.
- Pengawasan Regulator: Peran otoritas pasar modal, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam memperkuat regulasi dan pengawasan pasar modal menjadi krusial.
Setelah memperhatikan dan menerapkan saran-saran ini, investor diharapkan dapat meningkatkan kecerdasan investasi mereka. Selain itu, investor mampu mengurangi risiko terkait praktik penggorengan saham dan mengambil langkah-langkah yang lebih terinformasi dan terukur dalam mengelola portofolio investasi mereka.
[1] Ika, Aprillia. “Investor Pemula Merapat, Ini Cara Membaca Analisis Fundamental Saham Halaman All.” KOMPAS.com, January 3, 2024. https://money.kompas.com/read/2024/01/04/063000126/investor-pemula-merapat-ini-cara-membaca-analisis-fundamental-saham?page=all#:~:text=Analisis%20fundamental%20saham%20merupakan%20salah,analisis%20ekonomi%20makro%20dan%20mikro.
[2] Nurfitri, Annisa. “Catat! Ini Cara Agar Terhindar Dari Jebakan Saham Gorengan.” Warta Ekonomi, February 18, 2024. https://wartaekonomi.co.id/read529008/catat-ini-cara-agar-terhindar-dari-jebakan-saham-gorengan.
[3] Christianti, Maria. “Pengertian Diversifikasi Portofolio Saham Beserta Cara Menerapkannya.” Perencana Keuangan Pertama Yang Tercatat OJK, December 13, 2022. https://www.finansialku.com/panduan-belajar/diversifikasi-portofolio-saham-pis0301/.
[4] Idris, Muhammad. “Mengenal OJK, Sejarah Berdiri, Tugas, Fungsi, Dan Wewenangnya.” KOMPAS.com, January 22, 2023. https://money.kompas.com/read/2021/11/27/144336726/mengenal-ojk-sejarah-berdiri-tugas-fungsi-dan-wewenangnya
